Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah: Jangan Sampai UU Terorisme Sia-Sia Hanya Karena Definisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Mei 2018, 14:12 WIB
Pemerintah: Jangan Sampai UU Terorisme Sia-Sia Hanya Karena Definisi
Foto: RMOL
rmol news logo Pemerintah tidak ingin hasil revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Antiterorisme menjadi tidak efektif hanya karena tidak tepat dalam memberikan definisi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Enny Nurbaningsih mengatakan, pembahasan RUU Antiterorisme saat ini masih berkutat di seputar penetapan definisi dasar terorisme.

Termasuk, yang diperdebatkan posisi fraksi motif ideologi, politik, dan ancaman keamanan masuk batang tubuh atau penjelasan umum.

Sementara dari pemerintah cenderung ke penjelasan umum untuk poin frasa motif.

"Tidak ada lagi beda suara. Semuanya lewat saya, jadi enggak ada perbedaan," ujar Enny sebelum rapat Tim Perumus Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5). [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA