Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Enny Nurbaningsih mengatakan, pembahasan RUU Antiterorisme saat ini masih berkutat di seputar penetapan definisi dasar terorisme.
Termasuk, yang diperdebatkan posisi fraksi motif ideologi, politik, dan ancaman keamanan masuk batang tubuh atau penjelasan umum.
Sementara dari pemerintah cenderung ke penjelasan umum untuk poin frasa motif.
"Tidak ada lagi beda suara. Semuanya lewat saya, jadi enggak ada perbedaan," ujar Enny sebelum rapat Tim Perumus Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.