Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPW: Kasus Penyanderaan Di Rutan Kelapa Dua Bisa Menguap Tanpa Ada Yang Bertanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 29 Mei 2018, 17:34 WIB
IPW: Kasus Penyanderaan Di Rutan Kelapa Dua Bisa Menguap Tanpa Ada Yang Bertanggung Jawab
Foto/Net
rmol news logo Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai penyelidikan kerusuhan napi teroris di Rutan Salemba cabang Kelapa Dua, Depok jalan di tempat.

Ia khawatir kasus ini akan menguap begitu saja tanpa ada pihak yang bertangung jawab. Sebab dalam penilaiannya, peristiwa tersebut karena kecerobohan petugas. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya napi dan tersangka teroris yang ditahan di rutan yang berada di kompleks Mako Brimob itu.

Bahkan Kapolri Tito Karnavian baru mengetahui Rutan tersebut diisi 156 napi teroris. Padahal sejatinya Rutan tersebut maksimal diisi sekitar 90 napi. Disamping itu, sambung Neta, Rutan tersebut juga tidak dilengkapi dengan fasilitas keamanan maksimum layaknya untuk narapidana kasus terorisme (napiter).

"Jika tidak ada tindakan tegas, para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab, tidak akan pernah punya tanggung jawab moral dalan menjalankan tugas-tugas yang sudah diamanahkan dan mereka akan berubah menjadi raja-raja kecil yang tak tersentuh," kata Neta dalam siaran persnya, Selasa (29/5).

Neta menilai sudah sepatutnya ada petugas yang diberi sanksi karena pecahnya bentrokan itu. Namun, dia heran, hingga saat ini Polri belum menyampaikan siapa yang harus bertanggung jawab.

"IPW menuntut Polri harus segera mencopot para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam kasus ini, baik di Rutan Brimob, jangan sampai kasus kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu dilupakan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA