Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan di sejumlah daerah masih ada KTP rusak yang belum terkirim ke Jakarta. Salah satunya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Menurut Nihayatul dalam satu tahun terakhir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Batu Bara belum mengirim KTP rusak ke Jakarta.
"Alasannya itu tidak ada Standar Operasional Prosedur untuk KTP-el rusak dikirim ke Pusat. Artinya di Batu Bara ini tidak dipotong" ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/6).
Nihayatul menilai kasus yang terjadi di Batu Bara ini bisa membuat spekulasi penyalahgunaan KTP dalam Pilkada Batu Bara dan Pigub Sumut. Meski pihaknya tidak menemukan bukti adanya pelanggaran KTP-el rusak yang dipakai di hari pencoblosan, namun hal tersebut bisa saja terjadi.
"Kalau diguntingin di daerah tidak, karena tidak ada sop untuk itu, persoalannya dibawa pusat atau tidak kita tidak tahu. Karena yang diguntingin itu di pusat semua. Kemarin lewat saja tiba-tiba jatuh," ujarnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: