Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis 98: Ada Perbedaan Nilai Pancasila Di Rezim Orba Dan Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 02 Juni 2018, 23:44 WIB
Aktivis 98: Ada Perbedaan Nilai Pancasila Di Rezim Orba Dan Reformasi
Foto/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Haloho menilai ada perbedaan nilai Pancasila di era Orde Baru dan Reformasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurutnya saat Presiden kedua Soeharto memimpin pemerintah, Pancasila dijadikan instrumen untuk memukul lawan politik.

Hal ini lantaran penafsiran tunggal menurut rezim berkuasa saat itu. Salah satu contoh memukul sistem khilafah dan komunis.

"Pada saat itu, Pancasila sangat efektif untuk menjadi penyeimbang stabilitas negara," ujarnya dalam diskusi Kopi Politik, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (2/6).

Lebih lanjut Bernard menjelaskan dalam era reformasi sekarang ini peran Pancasila mulai tergerus dengan kondisi bangsa yang mulai mengarah pada neolib dan perkembangan global.

Menurutnya peran Pancasila harus tetap menonjol dalam menghadapi tantangan kedepan. Sebab sesuai konsensus para pendiri bangsa, Pancasila itu adalah filsafat dasar dari cara hidup bangsa Indonesia.

Dalam lima prinsip dasar Pancasila, sambung Bernard, seluruh kebutuhan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat itu ada di dalam nilai-nilai Pancasila. Bernard menambahkan dengan spirit bingkai Pancasila kita mampu menjaga cita-cita dari para pendiri bangsa.

"Pancasila itu menjadi kebutuhan yang sangat kuat bagi kehidupan berbangsa kita," ujarnya.

Diskusi mengambil tema "Bersatu untuk Indonesia" ini dimoderatori langsung oleh CEO Kopi Politik Todo Tua Pasaribu dengan menghadirkan simpul-simpul aktivis 98 diantaranya, Ketua Proggres 98 Faizal Assegaf, Bernard Haloho Rumah Gerakan 98; Dondi Rivaldi dari Front Eksponen 98, Anton Aritonang, Gerakan Nasional 98, Satyo Purwanto ProDem dan Achmad Kurniawan, Paperti 98. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA