Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekitar 300 Ribu Masyarakat Batu Bara Terancam Tak Ikut Pilkada Dan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Juni 2018, 12:02 WIB
Sekitar 300 Ribu Masyarakat Batu Bara Terancam Tak Ikut Pilkada Dan Pemilu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 321.011 masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara belum melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini bisa berdampak hilangnya hak suara dalam Pikada Kabupaten Batu Bara.

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan fakta tersebut didapat saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya faktor utama yang membuat masyarakat belum melakukan perekaman adalah hal teknis, seperti kurangnya alat dan jaringan. Belum lagi masalah minimnya blanko KTP-el yang diterima Dinas Dukcapil Pemkab Batu Bara.

"Januari lalu sekitar 40 ribu sekian yang belum punya KTP-el dan perekaman akhirnya dalam waktu beberapa bulan sanggup sekitar 11 ribu yang melakukan perekaman. itupun jemput bola ke kecamatan dan itu makainya off line, karena online sinyal enggak bagus dan belum merata" kata Nihayatul saat dihubungi, Senin (4/6).

Politisi PKB ini menambahkan kondisi ini bisa mengancam hak suara masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Batu Bara.

Sebab dalam UU Pilkada masyarakat bisa menggunakan hak suara dengan  membawa KTP-el atau Surat Keterangan.

"Bagaimana bawa surat keterangan, wong perkamam saja belum," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut juga berdampak pada hak suara dalam Pemilu 2019. Terlebih prose pengajuan
blanko KTPel di pusat harus melewati birokrasi yang berbelit.

"Gimana dapat KTP -el kalau belum perekaman, artinya di Batu Bara ini akan ada 300 ribu orang yang kehilangan hak suara," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA