Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menjelaskan, tindakan Densus 88 adalah sebuah kesalahan yang tidak sesuai dengan teori pendidikan.
"Sebetulnya kalau temporer gitu boleh, kalau dalam waktu yang panjang apa ini sesuai dengan teori pendidikan? Nanti akan akan terkekang, nanti jadi represif (menekan) ," jelasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/6).
Abdul Fikri menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan sebaiknya terlebih dahulu dilakukan penyesuaian kaidah pendidikan.
"Inikan nanti kontraproduktif. Nah oleh karenanya saya kira ini bolehlah sementara, tapi kemudian selanjutnya harus dipikirkan ke depan ini mau seperti apa," jelasnya.
Legislator asal PKS ini menegaskan, penggeledahan di area kampus maka akan mengganggu konsentrasi pendidikan mahasiswa, utamanya mahasiswa baru yang rentan depresi.
"Saya kira harus profesional, bolehlah mungkin pada saat-saat tertentu, saat tenang kita harus berpikir ke depan. Karena kita tidak bisa menyelesaikan problematika hanya untuk saat-saat yang penting sekarang selesai kemudian ke depan mau apa ini? namanya enggak
systemable-kan," demikian Abdul Fikri.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: