Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangun Semangat Baru, Peradi Rangkul Advokat Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Juni 2018, 05:32 WIB
Bangun Semangat Baru, Peradi Rangkul Advokat Muda
Foto: Net
rmol news logo Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan beserta jajaran pengurus menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama para advokat muda yang diselenggarakan Young Lawyers Committee.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam kesempatan tersebut, Fauzie mengatakan bahwa antusias advokat muda memberikan semangat baru kepada Peradi untuk menjalankan fungsinya sebagai organisasi advokat yang menjaga kualitas profesi advokat di Indonesia.

"Suatu organisasi yang melibatkan para advokat muda adalah keniscayaan demi kemajuan organisasi advokat," ujarnya di Equity Tower, Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (5/6).

Young Lawyers Committee merupakan kumpulan advokat muda yang tergabung dalam Peradi dengan rata-rata usia di bawah 36 tahun. Data DPN Peradi, setidaknya hingga akhir 2017 tercatat sebanyak 45.000 advokat di Indonesia, dan 25.000 diantaranya berusia 25-36 tahun

Tingginya jumlah advokat tersebut merupakan tantangan besar bagi Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat di Indonesia, khususnya mengenai kualitas advokat yang baru saja dilantik. Sebab kualitas advokat merupakan faktor penting tidak hanya bagi pencari keadilan namun bagi sistem hukum di Indonesia.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan. Dia mengimbau kepada para advokat muda untuk berperan aktif dalam organisasi advokat dan memperluas jaringan hingga komunitas advokat internasional.

"Organisasi advokat tidak akan berkembang jika tidak ada advokat muda. Advokat muda akan menjadi tiang penyangga organisasi advokat dan generasi penerus para advokat senior. Advokat Muda juga harus memperluas jaringan hingga internasional dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan asosiasi pengacara internasional seperti IBA, IPBA, LAWASIA dan lainnya," papar Otto.

Harvardy M. Iqbal selaku perwakilan advokat muda mengatakan, pembentukan advokat muda juga untuk menjembatani berbagai kebutuhan baik komunitas nasional maupun komunitas internasional terkait profesi advokat.

Saat ini telah terbentuk berbagai komunitas Young Lawyers yang tersebar di berbagai negara dan asosiasi pengacara internasional, antara lain Young Lawyers Committee of International Bar Association (IBA), International Association of Young Lawyers, Young Lawyers Division of American Bar Association, European Young Lawyers Association, Young Lawyers Committee of the Law Society of Singapore, National Young Lawyers Committee of the Malaysian Bar dan lainnya.

"Oleh karena itu sudah saatnya Indonesia memiliki Young Lawyers yang terkoneksi dengan komunitas young lawyers internasional," ungkapnya.

Senada ditambahkan Andra Reinhart Pasaribu yang juga perwakilan advokat. Menurutnya, pembentukan Young Lawyers Committee merupakan sebuah langkah strategis untuk mewujudkan kualitas advokat sejak awal.

"Advokat muda yang bernaung dalam Peradi akan menjadi ujung tombak peningkatan kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui berbagai kegiatan seperti penyebaran informasi dan pengetahuan perkembangan ilmu hukum, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan profesi advokat. Yang tidak hanya fokus pada materi ilmu hukum namun juga terhadap pengetahuan mengenai manajemen kantor hingga manajemen penanganan perkara," imbuhnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA