"Itu kan (Yudi) mundurnya baru lewat facebook. Menurut kami yang seperti itu belum resmi mundur," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/6).
Politisi Partai Demokrat ini meminta masyarakat tidak terlalu meributkan hal tersebut. Menurutnya, Yudi dapat dikatakn mundur dari jabatannya jika sudah melewati mekanisme formal.
"Resminya tentu harus mengundurkan diri dengan persuratan yang dibuat oleh beliau sendiri dan diajukan kepada instansi yang berwenang di dalam lingkup kegiatan tersebut," jelasnya.
Disinggung soal apakah Yudi mundur dikarenakan adanya tekanan publik perihal gaji BPIP, Agus enggan berkomentar.
"Dikonfirmasi ke Pak Yudi Latief, karena kalau isi hati beliau kan kami nggak bisa menebak." tukasnya.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.