Dalam suratnya, Lieus juga meminta Presiden Joko Widodo untuk bertindak menghentikan persekusi lantaran perbedaan pendapat yang dilakukan pihak yang tidak bertangung jawab dan di media sosial. Serta kebebasan berpendapat tanpa berujung pada pelaporan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Berikut isi surat Lieus Sungkharisma kepada Presiden Joko Widodo:
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: