Hal itu sebagaimana diutarakan Jurubicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin di Kawasan Menteng, Jakarta, Senin (18/6).
Menurut dia, kasus chat mesum Rizieq adalah kasus yang mengada-ada. Sebab, polisi tidak berhasil mengungkap siapa pelaku pengunggah chat yang viral sejak Mei 2017 lalu.
Dia justru menuding ada barter hukum dibalik SP-3 Rizieq. Barter itu diberikan dengan SP-3 perkara pelecehan Islam dalam puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibuat oleh putri proklamator Soekarno, Sukmawati.
"Ini baru terbaca ternyata setelah mereka dengan licik membarter kasus Habib Rizieq dengan kasus Sukmawati yang jelas fakta hukumnya ada," jelasnya.
Walau begitu, Novel yakin Rizieq belum bisa kembali ke tanah air, meski kasusnya sudah di SP-3 oleh aparat kepolisian.
"Belum bisa (pulang), karena masih ada tiga kasus lagi belum di SP-3," demikian Novel.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: