Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan,
redesign kesepakatan antar pemerintah (
G to G) tentang pekerja migran Indonesia ke Malaysia khususnya, yang masuk secara illegal perlu dilakukan terutama di sektor informal dan perkebunan sawit di Malaysia.
"Perlindungan hak-hak dasar buruh migran Indonesia khususnya pengupahan dan perlindungan sosial bagi pekerja migran Indonesia perlu dihormati oleh pemerintah Malaysia," tegasnya.
Selain itu, kata dia, peluang kerja di sektor informal sebagai penata laksana rumah tangga (PRT) perlu dimanfaatkan dengan catatan pemerintah Malaysia berkomitmen melindungi hak - hak dasar pekerja tersebut.
Lebih lanjut Andy menyebutkan, kedua negara perlu membuat joint strategi tentang produk kelapa sawit. Sebab hampir 80 persen produk sawit internasional dikuasai Indonesia dan Malaysia.
"Bisnis kelapa sawit sangat menguntungkan bagi Indonesia karena banyak juga buruh migran Indonesia bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia, yang selama ini banyak masuk melalui jalur ilegal," terangnya.
Masalah yang juga penting adalah masalah perbatasan, baik di darat maupun laut. Andy menekankan, masih adanya pekerja di sektor perikanan Indonesia yang ditahan di Malaysia karena
illegal fishing. Ironisnya banyak nelayan Indonesia tidak memahami tentang lintas batas di laut.
"Intinya menurut kami pertemuan ini perlu dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia agar permasalahan khususnya perlindungan terhadap pekerja migran di Indonesia dapat segera diatasi," tukas Andy.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.