Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muqowam-Hanif Kembali Pimpin IKA PMII Lewat Mufakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Juli 2018, 07:52 WIB
Muqowam-Hanif Kembali Pimpin IKA PMII Lewat Mufakat
Hanif Dhakiri/IKA PMII
rmol news logo Akhmad Muqowam terpilih kembali sebagai ketua umum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) periode 2018-2023 dengan Sekretaris Jenderalnya, Hanif Dhakiri.

Keduanya terpilih secara musyawarah mufakat dalam Musyawarah Nasional ke-6 IKA PMII yang berlangsung di Hotel Aston Marina Ancol Jakarta, Minggu (22/7).

Pada kepengurusan sebelumnya, Muqowam yang juga anggota DPD RI dan dan Hanif yang Menteri Ketenagakerjaan, menduduki posisi serupa.

Keputusan itu disambut kata “setuju” oleh peserta Munas, dan pimpinan sidang mengetuk palu sembilan kali. Sejurus kemudian seluruh peserta Munas melantunkan sholawat badar.

Wakil Ketua Dewan Pembina IKA PMII, KH Masyhuri Malik yang memimpin sidang pemilihan ketum dan sekjen, menjelaskan, kesepakatan mufakat adalah hasil diskusi empat orang yang disebut-sebut sebagai calon yakni Akhmad Muqowam, Hanif Dhakiri, Imam Nahrawi dan Andi Jamaro, bersama beberapa tokoh senior IKA PMII.

"Pemilihan ketua secara mufakat demi membangun preseden IKA PMII, serta membangun jati diri sebagai keluarga besar NU dan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat," tambah Masyhuri.

Menurut Muqowam, pemilihan ketua umum dan sekjen secara aklamasi merupakan tradisi yang harus dijaga.

"Karena IKA PMII bukan organisasi partai politik, tapi organisasi alumni pergerakan yang harus dijaga marwahnya," ujarnya.

Sementara Hanif mengatakan, tantangan terbesar IKA PMII adalah iklim demokrasi yang terlalu liberal. "IKA PMII harus menjaga moral dan etika pergerakan dan terus mengawal demokrasi menjadi lebih baik".

Ke depan, lanjutnya, IKA PMII akan fokus pada penguatan kompetensi intelektual dan profesional di berbagai bidang bagi alumni PMII. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA