Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan diterima Ketua dan jajaran Komisioner Komnas HAM, dalam rangka menuntut dituntaskannya kasus Kudatuli tersebut.
"Kami prihatin bahwa peristiwa seperti ini tidak terselesaikan. Kami mengharapkan termasuk waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono daripada bicara koalisi partai karena beliau memegang informasi-informasi. Seluruh prajurti TNI-Polri itu memegang tugas kebijakan politik yang otoriter," ujar Hasto di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Hasto menyangangkan, seharusnya kasus ini sudah diseleaikan pada saat SBY menjabat sebagai Presiden Indonesia. Hasto juga meminta SBY agar terbuka memberikan informasi mengenai kasus tersebut.
Mengingat, saat peristiwa itu SBY yang masih berpangkat Brigadir Jenderal TNI memegang posisi sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya).
"Ketika kami membangun kembali kantor PDI-Perjuangan, saat itu semangatnya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai perisitiwa kelam yang merobek demokrasi kita. Karena ibu Mega sudah terpilih sebagai ketum telah diterima Soeharto dan muncul beberapa skenario dan membungkam demokrasi arus bawah dengan cara kekerasan. Itu secara jelas terlihat," paparnya.
Setelah memberikan keterangan kepada awak media. Rombongan PDIP yang tiba pukul 14.10 WIB langsung melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Komnas HAM.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.