Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berantas Praktik Suap, Konsep Swastanisasi Penjara Mulai Ditawarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Juli 2018, 04:16 WIB
Berantas Praktik Suap, Konsep Swastanisasi Penjara Mulai Ditawarkan
Sani Imam Santoso/RMOL
rmol news logo Praktik jual beli fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti tidak pernah hilang di negeri ini.

Pengungkapan sel mewah narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat seolah menegaskan praktik suap di balik tembok penjara semakin marak.

Melihat fenomena ini, ahli hukum pidana Sani Imam Santoso berpendapat, sistem pemasyarakatan harus berdasarkan Pancasila dan menjalankan sistem itu diharapkan dapat menjadikan manusia yang baik, tidak melanggar hukum lagi, dan dapat hidup dengan baik.

”Menurut UU, fungsi pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat dapat berinteraksi secara sehat. Ini agar warga binaan dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” kata Sani kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (26/7).

Sistem rekrutmen, penggajian, dan pendidikan terhadap para petugas lapas ditambah lemahnya integritas petugas lapas, adalah hal yang paling mendasar dan harus segera dibenahi. Namun, kata Gurubesar Ilmu Kepolisian ini, persoalan tersebut seakan tidak pernah bisa diselesaikan.

Dia pun menawarkan sistem perbaikan pengelolaan lapas. Usulan dan pemikiran itu tertuang dalam buku karyanya “Penjara Swasta: Pendekatan Kriminologi dan Teori Keadilan untuk Kepatutan Dilaksanakan di Indonesia”.

Buku tersebut, aku Sani bakal diserahkan kepada Menkumham untuk dijadikan salah satu acuan dalam mengurai persoalan-persoalan penjara di Indonesia.

Menurut dia, konsep swastanisasi penjara sesungguhnya bisa meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan. Pada dasarnya, penjara harus tetap memanusiakan manusia.

"Lapas sudah lama menjadi lembaga yang mati, tidak memasyarakatkan orang di penjara. Di negara lain, penjara dikelola swasta sudah sukses dijalankan," kata doktor hukum pidana kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah ini. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA