Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Gandeng Masyarakat Seleksi DCS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 18:34 WIB
KPU Gandeng Masyarakat Seleksi DCS
Foto/Net
rmol news logo KPU akan melibatkan masyarakat untuk memberi penilaian terhadap bakal calon legislatif (bacaleg). Khususnya, terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan berlangsung tanggal 8-12 Agustus 2018.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan peran masyarakat tersebut untuk memberikan informasi kepada KPU terkait DCS yang sudah ditetapkan

"Jadi kami berikan kesempatan ke masyarakat untuk berpartisipasi. Memberikan penilaian, memberikan masukan, memberikan informasi," ujar Ilham Saputra di kantornya, Rabu (1/8).

Saat ini, KPU tengah memverifikasi perbaikan berkas dan syarat kelengkapan bacaleg yang telah diperbaiki tanggal 22-31 Juli lalu. Proses verifikasi juga akan diinformasikan kepada parpol agar mengetahui bahwa ada persoalan kekurangan atau tidak. Namun, pihak parpol sudah tidak diperkenankan untuk melakukan perbaikan.

"Keabsahannya nanti kami cek. Nanti kami bisa langsung coret kalau keabsahannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang sudah ditetapkan PKPU. Tapi sudah ngga bisa diperbaiki," tutupnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, parpol diberikan waktu 10 hari untuk perbaikan dokumen. Terhitung sejak tanggal 22-31 Juli 2018.

Setelah itu tahapan dilanjutkan dengan verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon, tanggal 1-7 Agustus 2018. Penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018 dan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA