"Itu nanti PBNU mengatur sesuia AD/ART. Saya harus apa?" ujar Ma'ruf di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
Ma'ruf mengaku siap menjalankan aturan seiring langkahnya maju sebagai calon wakil presiden.
"Ada aturannya, apakah harus mengundurkan diri, apa saya otomatis dianggap mengundurkan diri," jelasnya.
KH Ma'ruf Amin diminta mundur untuk menjaga independensi MUI dan NU. Ma'ruf Amin saat ini menjabat Ketua Umum MUI dan Rais Aam PB NU.
"Beliau harus mundur dari dua jabatan tersebut, kalau tidak akan merusak independensi organisasi. Jangan sampai MUI maupun PBNU dijadikan alat kampanye apalagi alat klaim representasi MUI maupun NU," kata Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: