Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicetuskan Tan Malaka, MPR Konsep Asli Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 13 Agustus 2018, 16:45 WIB
Dicetuskan Tan Malaka, MPR Konsep Asli Indonesia
Foto/RMOL
rmol news logo Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan konsep asli Indonesia yang dicetuskan oleh para founding father saat merancang UUD 45.

"Jauh sebelum tahun 1945, konsep MPR sudah dicetuskan oleh para tokoh bangsa tahun 1925 yaitu Tan Malaka dalam buku Naar De Republik," jelas pakar hukum Aidul Fitriciada Azhari dalam diskusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/8).

Dia menjelaskan, buku Naar De Republik atau Menuju Republik yang ditulis Tan Malaka sudah menyatakan adanya MPR yang mirip dengan National Assembly di negara Prancis.

"Jadi, MPR itu adalah sistem otentik pemerintahan Indonesia. Ini gagasan revolusioner dari para pendiri bangsa," kata Aidul.

Menurutnya, sistem itu bukan adopsi dari negara lain. Sehingga, referensi soal MPR tidak pernah ditemukan dalam literatur ketatanegaraan barat.

"Saya mencari referensi MPR sulit juga. Karena ini sistem pemerintahan asli Indonesia," demikian Aidul. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA