Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 16 Agustus 2018, 04:30 WIB
KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan mahar politik yang diberikan bakal Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS masing-masing Rp 500 miliar.

Permintaan itu disuarakan demonstran dari Forum Rakyat Menggugat (FRM) di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

"Segera usut keterlibatan para pelaku termasuk pejabat negara yang diduga terlibat kasus suap mahar Rp 1 triliun," ujar Koordinator Presidium FRM, Riswan dalam keterangannya.

Riswan mengatakan, dua hari jelang penutupan pendaftaran bakal capres dan cawapres pada 10 Agustus 2018, publik dihebohkan dengan pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arif di Twitter.

Andi Arif mengungkap cerita terpilihnya Sandiaga Uno sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Ada dugaan mahar Rp 500 miliar masing-masing untuk PAN dan PKS agar bersedia menerima Sandi menjadi cawapres.

"Tangkap para pelaku yang patut diduga sebagai pemberi dan penerima mahar Pilpres 2019," terang Riswan.

Mengutip pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahandra bahwa jika terkonfirmasi, maka bukan lagi hanya gosip politik, tetapi memiliki dampak hukum. Sandi sendiri sudah mengakui itu sebagai biaya kampanye.

"Maka dari itu FRM berpendapat bahwa penerima dan pemberi mahar masing-masing adalah pejabat negara memiliki dampak hukum serius pada Sandi (wagub DKI), Ketum PAN Zulkifli Hasan (ketua MPR), Presiden PKS Sohibul Iman (anggota DPR) dan Fadli Zon (waka DPR)," demikian Riswan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA