Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amandemen UUD 1945 Untuk Luruskan Sistem Ketatanegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 18 Agustus 2018, 19:35 WIB
Amandemen UUD 1945 Untuk Luruskan Sistem Ketatanegaraan
Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo MPR RI menyambut baik usulan berbagai pihak untuk kembali melakukan amandemen UUD 45.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui bahwa ada usulan untuk mengamandemen UUD 45. Pihaknya pun sudah merespon usulan itu dengan membentuk tim khusus panitia ad hoc untuk membahasnya.

"Kita sudah bikin panitia ad hoc satu yang membidangi menyempurnakan pokok-pokok garis besar haluan negara (GBHN)," ujarnya usai acara peringatan Hari Konstitusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8).

Dijelaskan Zulkifli, hal itu dilakukan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat menjadi satu kesatuan sehingga tidak terjadi lagi pengambilan kebijakan yang berbeda-beda bahkan berseberangan.

"Jangan sampai bupati punya visi misi, gubernur punya misi visi, presiden punya visi misi tidak sinkron. Harus ada haluan, negara kita harus satu," ujarnya.

Amandemen UUD 45 juga untuk meluruskan sistem ketatanegaraan. Seperti pidato kenegaraan yang disampaikan tiap tahun menjelang peringatan kemerdekaan RI.

"Misalnya DPR, DPD, MPR, presiden tiga kali pidato. Apa benar itu, ini harus diluruskan. Ada rekomendasi satu mengenai tatib ketiga mengenai TAP MPR mau diapakan. Nah ini akan dirumuskan dan jadi bahan," urai Zulkifli.

Rekomendasi dari panitia ad hoc akan diterima MPR pada pekan depan. Diterima tidaknya rekomendasi untuk dibahas masih tergantung keputusan politik dari masing-masing fraksi di MPR, termasuk DPD.

"Setuju jalan, kalau tidak bahan ini akan diserahkan kepada MPR yang ada dulu. Cuma rekomendasi, ini ada bahan," kata Zulkifli. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA