Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernah Teseret Kasus Pelanggaran HAM, SKCK Prabowo Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 23 Agustus 2018, 17:54 WIB
Pernah Teseret Kasus Pelanggaran HAM, SKCK Prabowo Dipertanyakan
Petrus Selestinus/RMOL
rmol news logo Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bakal Capres Prabowo Subianto dipersoalkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

SKCK yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu dianggap tidak mencerminkan rekam jejak Prabowo selama hidup dan berkarir di militer.

"SKCK Baintelkam Polri yang berisi pernyataan Prabowo tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun patut diduga bersumber dari keterangan palsu atau dipalsukan," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus usai menemui Baintelkam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).

Petrus menilai berdasar fakta peristiwa yang telah diketahui secara umum, Prabowo pernah diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) karena diduga melakukan penculikan dan penghilangan kemerdekaan para aktivis mahasiswa.

Seharusnya, sambung Petrus, Baintelkam Polri memverifikasi dan mengklarifikasi fakta yang sudah menjadi notoire feiten serta penanganan kasus tersebut berikut keputusannya yang dilakukan Puspom TNI dan DKP.

Hal itu dinilai sangat penting karena Indonesia sedang dalam proses melahirkan pemimpin nasional, bukan memilih calon karyawan perusahaan.

"KPU, Puspom TNI, Polri, dan masyarakat harus bersama-sama melakukan klarifikasi dan konfirmasi semua hal terkait dengan SKCK milik Prabowo yang saat ini sudah berada di dalam berkas administrasi bakal calon presiden di KPU," ucap Petrus.

Sebelumnya, foto SKCK Prabowo untuk persyaratan mendaftar sebagai capres beredar di media sosial. Polri membenarkan SKCK tersebut diterbitkan institusinya pada Selasa 24 Juli 2018 dan berlaku hingga 24 Januari 2019 atau enam bulan ke depan. Dalam SKCK, mantan Danjen Kopassus tersebut dinyatakan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA