Keputusan ini diambil setelah Jokowi menerima surat pengunduran diri Idrus Marham karena ingin berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Jokowi agar tidak ada kekosongan menteri di kabinet kerja, Ia memutuskan Agus sebagai pengganti Idrus. Keputusan itu sejalan dengan surat pengunduran Idurs.
"Tadi siang saya putuskan bahwa Pak Agus Gumiwang menggantikan Pak Idrus Marham," ujar Jokowi kepada wartawan usai pelantikan.
Seperti dilansir dari pemberitaan
Setkab.go.id, Agus dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 148/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014-2019, tertanggal 24 Agustus 2018.
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Agus Gumiwang, dan menandatangani berita acara sumpah jabatan.
Hadir dalam pelantikan tersebut Mensesneg Pratino, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menlu Retno Marsudi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menperin Airlangga Hartarto, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menkes Nila F. Moeloek, Panglima TNI Marsekal Hadji Tjahjanto, dan Ketua DPD-RI Oesman Sapta.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.