Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OSO: Boleh Sampaikan Pendapat Selama Tidak Dibumbui Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Agustus 2018, 14:10 WIB
OSO: Boleh Sampaikan Pendapat Selama Tidak Dibumbui Kebencian
Oesman Sapta/RMOL
rmol news logo . Menyampaikan pandangan atau pendapat baik individu atau berkelompok di ruang publik pada dasarnya adalah hal yang diperbolehkan sesuai konstitusi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Selama tidak dibumbui kebencian, semua itu sah-sah saja," ujar Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/8).

Dalam konteks gerakan #2019GantiPresiden, OSO sapaan akrab ketua DPD itu mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai budaya yang ada di Indonesia.

"Kan kita bangsa yang bermartabat, berbudaya, berbudaya itu enggak boleh bilang jelek orang di depan umum, enggak bagus," jelasnya.

Disinggung apakah gerakan #2019GantiPresiden termasuk aktivitas kampanye, OSO menyerahkan kepada KPU untuk memberikan jawaban.

"Saya enggak mau berpihak kiri kanan, patuhilah keputusan KPU," demikian OSO yang juga wakil ketua MPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA