Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Spanduk Tolak Neno Warisman Dan Ahmad Dhani Muncul Di Kota Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 02 September 2018, 22:27 WIB
Spanduk Tolak Neno Warisman Dan Ahmad Dhani Muncul Di Kota Semarang
Spanduk Penolakan/RMOLJateng
rmol news logo Selain bertebaran di Kota Solo, Jawa Tengah, spanduk penolakan Neno Warisman dan Ahmad Dhani di Acara Hari Olah Raga Nasional (Haornas) pada 9 September mendatang juga bertebaran di beberapa titik keramaian di Kota Semarang.

Pantauan di lapangan, nampak terlihat pemasangan beberapa spanduk penolakan terhadap kedatangan Neno Warisman dan Ahmad Dhani itu terpasang di dua titik strategis di Kota Semarang.

Titik pertama, dipasang di depan Kantor Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal. Sementara spanduk lain terpasang di Kawasan Tugu Muda Semarang.

Spanduk dengan dasar kain putih dan coretan cat pilok warna merah dan hitam serta diikat dengan talia rafia itu bertuliskan 'PAK KAPOLDA & KAPOLRESTA SOLO Wong Solo Minta Agar Kegiatan Haornas Untuk Kegiatan NENO DAN DANI TIDAK DIIJINKAN'.

Sartono, salah seorang pemilik warung di samping Taman Makam Pahlawan Jalan Pahlawan Kota Semarang mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu. Hanya saja, dirinya memastikan jika spanduk yang dipasang itu mulai hari ini dilihatnya.

"Nggak tahu mas, baru hari ini saya melihatnya. Yang memasang siapa juga nggak kenal dan nggak jelas siapa," ungkapnya dilansir RMOLJateng, Minggu (2/9).

Selain itu, spanduk dengan model yang sama juga terpasang di depan Gereja Katedral, Kawasan Tugu Muda  Kota Semarang. Spanduk ini dipasang tepat di samping Pos Polisi.

Sebelumnya, mulai sepekan lalu, banyak ditemui spanduk penolakan kehadiran Neno Warisman dan Ahmad Dhani di Kota Solo pada kegiatan HAORNAS 9 September 2018. Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.[lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA