Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adian Sesalkan Sikap Fraksi Golkar Di Komisi VII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Minggu, 09 September 2018, 14:33 WIB
Adian Sesalkan Sikap Fraksi Golkar Di Komisi VII
Adian Napitupulu/Net
rmol news logo Anggota Komisi VII dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyayangkan adanya kegaduhan saat rapat kerja antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Komisi VII DPR, Kamis (6/9).

Rapat tersebut sempat memanas dan nyaris temui jalan buntu, karena perdebatan tajam antara Jonan dengan dua anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar (FPG).

Keduanya juga mendesak agar rapat dinyatakan deadlock namun tidak dikabulkan oleh pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu.

Menurut Adian seharusnya kedua kader partai koalisi bisa memperkuat posisi kebijakan pemerintah. Terlebih lagi menjelang pemilu yang tinggal tujuh bulan lagi.

Ia khawatir situasi kegaduhan tersebut dimanfaatkan oleh pihak di luar partai koalisi pemerintah.

"Apalagi jika kegaduhan tersebut sampai mengganggu pembahasan anggaran," ujar Adian Napitupulu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/9).

Adian menambahkan kegaduhan pembahasan anggaran di tahun politik jelang pemilu bisa memberikan sentimen negatif terhadap pasar dari beragam usaha dan investasi yang terkait ESDM.

Ia juga mengkritisi sikap anggota FPG lainnya, yaitu Maman Abdurachman yang mempertanyakan divestasi saham Freeport dan menuntut pencabutan izin operasi Freeport. Menurut Adian sikap itu tidak tepat. Terlebih lagi dalam situasi nilai tukar rupiah yang kurang baik saat ini.

Adian beranggapan bukan tidak mungkin pemerintah memberikan kemudahan investasi serta kemudahan meningkatkan ekspor bahan mentah dalam kadar tertentu, sebagai emergency plan jika kondisi rupiah tidak menjadi lebih baik.

"Dalam kondisi rupiah yang tengah tertekan, serta pemilu yang makin dekat seperti saat ini, salah satu upaya minimal sesama anggota DPR RI dari partai koalisi pemerintah adalah dengan tidak melakukan penghakiman melalui pernyataan pernyataan yang tendensius, apalagi dalam rapat-rapat yang terbuka untuk umum," tegasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA