Kuasa Hukum Roy, Tigor P Nainggolan menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat kepada pihak kemenpora untuk mengagendakan jadwal pertemuan dengan kliennya. Rencananya surat permohonan pertemuan itu dikirim Senin (10/9).
Menurutnya, permohonan pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi aset yang masih ditangan kliennya.
"Kita akan konfirmasi dan klarifikasi ke Kemenpora terkait aset barang milik negara yang dikatakan dibawa oleh klien kami," ungkap Tigor melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (9/9).
Sebelumnya, dalam surat tertanggal 1 Mei, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan barang milik negara. Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu diteken Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Dalam surat tersebut, Kemenpora menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: