Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penemuan KTP-el Tercecer, Ini Kata Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 September 2018, 15:39 WIB
Penemuan KTP-el Tercecer, Ini Kata Kemendagri
KTP El/Net
rmol news logo Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercecer di semak Kampung Tarikolot RT 03/02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/9) kemarin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh total penemuan blangko KTP lama dan KTP elektronik (KTP-el) serta sembilan lembar kartu keluarga sebanyak 2.910 keping.  
Selanjutnya, masyarakat mengamankan hasil temuannya tersebut dan menyerahkan ke Koramil Cikande.

"Dinas Dukcapil Kabupaten Serang selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap barang temuan tersebut langsung merespons dan berkoordinasi serta mengambil barang tersebut di Koramil untuk diamankan dan disimpan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Serang," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (12/9).

Dari angka 2.910 keping dimaksud, kata dia, sebanyak 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik. Sisanya, 2.286 adalah KTP-el yang invalid karena sudah tidak berlaku akibat adanya perubahan elemen data seperti pindah alamat dan merubah status.

Hal ini dibuktikan dengan pengecekan melalui alat baca (card reader) KTP-el. Untuk blanko kartu keluarga juga diketahui tidak berlaku karena adanya perubahan tandatangan blanko dari tandatangan camat.

"Saat ini petugas keamanan masih melakukan pendalaman kenapa barang-barang blanko rusak dimaksud sampai berada di tempat sampah. Saya memastikan bahwa semua KTP-el tersebut adalah KTP-el rusak dan KTP-el bekas (invalid data) walaupun secara fisik terlihat utuh," tegas Zudan.

Dari informasi awal, lanjut Zudan, diketahui ruang penyimpanan arsip di kecamatan saat itu akan dipakai untuk Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan proses Pilkada serentak tahun 2018, sehingga arsip-arsip yang ada dikeluarkan sementara termasuk blanko yang rusak.

Namun siapa yang membuang arsip blanko ini masih didalami. Diyakini hal itu hanya kelalaian seseorang yang tidak mengerti dan tidak mengetahui pentingnya arsip.

"Kemendagri sungguh-sungguh mendalami terjadinya hal ini dan akan memberikan pembinaan secara proporsional bagi yang bersalah," tegasnya.[lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA