Disebutkan telah terjadi pencurian dana sebesar Rp 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun yang dicuci melalui bank-bank internasional. Hal tersebut termaktub dalam laporan hasil investigasi bersama setebal 488 halaman yang disusun sebagai gugatan Weston Capital International, ke Mahkamah Agung Mauritius pada pekan lalu.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menyentil politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Misbakhun yang juga mantan narapidana (napi) kasus Century.
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata dia dalam akun Twitternya, @AndiArief__, Rabu (12/9) malam.
"Kabarnya kerjaan mantan napi LC Bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing benar," tambah dia.
Andi Arief menegaskan, untuk membongkar kasus itu kembali maka Misbakhun diperiksa lagi atas keterlibatannya pula.
"Mari Buka lagi kasus Century dengan memeriksa mantan napi Century Misbakhun," tutupnya.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.