Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Misbakhun: Andi Arief Doyan Menuduh Tanpa Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Kamis, 13 September 2018, 12:38 WIB
Misbakhun: Andi Arief Doyan Menuduh Tanpa Bukti
Misbakhun/Net
rmol news logo Artikel mengejutkan muncul di situs media daring Asia Sentinel. Dalam artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, termuat cuplikan hasil investigasi pencucian uang dalam jumlah jumbo di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief  pun angkat bicara. Ia menyentil politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Misbakhun.

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas  Andi Arif lagi kan dia yang melempar isu itu. Silakan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/9).

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century. John Berthelsen tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia juga mencermati skandal-skandal besar di negara lain. Silakan lihat rekam jejak tulisan-tulisannya," tambah inisiator Hak Angket Centruy itu.

Misbakhun menerangkan, perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi.

"Lalu tanyakan juga ke narasumbernya," sergah dia.

Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," tukas dia.

Misbakhun pun berkenang ketika dirinya menjalani proses penyidikan kasus tersebut yang di kepalai Kombes Pol Rudi Setiawan yang saat ini menjabat Kapolrestabes Surabaya, dalam surat penahanannya tertulis tekanan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dalam kasus penahanan saya dulu itu bukan karena kasus Bank Century, silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya karena melawan SBY. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan," demikian Misbakhun. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA