"Ini perpanjangan dari MoU yang sebelumnya sudah habis. Kami perpanjang sampai 2023," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9).
Tito menjelaskan, beberapa poin penting dalam MoU ini antara lain dukungan Kepolisian di bidang keamanan khususnya mulai dari kegiatan preemtif, sosialisasi kepada masyarakat sehingga langkah yang dilakukan oleh SKK Migas dan BPH Migas mendapat dukungan publik.
"Kedua melakukan langkah pengamanan preventif, pengamanan objek-objek di hulu dan di hilir yang menurut kita penting dijaga secara fisik oleh anggota," jelasnya.
Dan yang ketiga, sambung Tito, melakukan langkah penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran ataupun penyalahgunaan yang dilakukan oleh SKK Migas maupun BPH Migas serta gangguan produksi di hulu maupun di sisi distribusi hilirnya.
"Ini hal yang penting dan mendasar sekali bagi bangsa kita," ujar Tito.
Sebab, Tito menyebutkan, jika sektor migas ini dapat dikelola dengan baik dalam arti produksinya meningkat dan tidak terjadi penyelewengan maka otomatis tak menjadi beban APBN.
"Tidak perlu disubsidi lagi. Kalau kita bisa memenuhi demand maka kita ga perlu impor, otomatis biaya APBN untuk subsidi bisa dipakai untuk yang lain sama pemerintah. Entah pendidikan atau yang lain-lain," demikian Tito.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: