Ini lantaran Buni Yani menyebut bisa terbebas dari kasus hukum yang kini menjeratnya jika Prabowo jadi presiden di Pilpres 2019 mendatang.
Bagi Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily pernyataan Buni Yani itu mengindikasikan bahwa Prabowo bisa mengintervensi penegakan hukum saat nanti memegang kekuasaan.
“Seolah-olah kan begitu," ujar Ace di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
Ace menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia berdiri sendiri dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun, bahkan oleh kepala negara.
Menurutnya, jika yang dikatakan Buni Yani menjadi kenyataan, maka hal itu sama saja menciptakan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
"Negara kekuasaan itu namanya intervensi eksekutif terhadap yudikatif, itu yang tidak boleh, nanti kacau hukum kita," tukasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.