Wasekjen Demokrat Andi Arief menjabarkan bahwa dua kelompok media yang dilaporkan. Pertama, adalah media yang secara mentah-mentah mengutip
Asia Sentinel tanpa melakukan prinsip
cover both side atau keberimbangan berita.
“Media yang dilaporkan
MetroTV, JPNN, Beritasatu, Suara Pembaharuan, dan
Seword. Tapi
Seword tidak dianggap media resmi oleh Dewan Pers,†ujar Andi Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/9).
Sementara kelompok kedua adalah media yang melakukan cover both side dan klarifikasi kepada Partai Demokrat.
“Media-media itu adalah
Detik.com, Kompas.com, Cnn.com, Inilah.com, Jakartapost.com, dll,†sambungnya.
Sejumlah fakta dibawa Demokrat ke Dewan Pers, termasuk tangkapan layar dari pemberitaan media-media tersebut.
Dalam laporan tersebut, sambung Andi, Dewan Pers menyepakati ada sejumlah media yang berpotensi melanggar dan akan segera diproses.
“Antara lain
JPNN, Beritasatu, Suara Pembaharuan, dan
Metro TV,†tukasnya.
Asia Sentinel sebelumnya telah memuat artikel yang menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Asia Sentinel telah meminta maaf ke SBY. Media yang konon berbasis di Hongkong juga telah menghapus artikel tersebut.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.