Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Larang Jokowi Bagi-Bagi Sepeda Saat Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 September 2018, 21:54 WIB
Bawaslu Larang Jokowi Bagi-Bagi Sepeda Saat Kampanye
Masyarakat menerima bantuan dari Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang aksi bagi-bagi sepeda dan sembako saat para Capres-Cawapres berkampanye.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan larangan ini juga ditujukan kepada Capres petahana Joko Widodo.

Meski begitu Bawaslu perlu memastikan apakah pemberian sepeda dan sembako dilakukan saat kampanye atau kunjungan kerja presiden.

"Intinya, apakah (pembagian sepeda dan sembako) dilakukan saat kampanye atau tidak. Kalau dilakukan pada masa kampanye, jelas tidak boleh," ujar Afif saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Jokowi dalam kunjungan kerja ke daerah sering melempar kuis untuk peserta. Salah satu hadiah dari kuis tersebut adalah sepeda. Jokowi juga pernah membagikan sembako yang berujung kontroversi. Sembako yang diberikan tersebut dijuluki bantuan langsung lempar. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA