Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jarpas Datangi KPU Pertanyakan Perilaku Provokatif Relawan Jokowi-Ma'ruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 September 2018, 04:51 WIB
Jarpas Datangi KPU Pertanyakan Perilaku Provokatif Relawan Jokowi-Ma'ruf
Rombongan Jarpas di KPU/Net
rmol news logo . Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (Jarpas) menyesalkan perilaku tidak elok dan provokatif yang dilakukan oleh kelompok relawan dengan atribut "Projo" dan "Gojo" saat pencanangan Kampanye Damai Pemilu 2019, di Komplek Tugu Monas, Jakarta, Minggu lalau (23/9).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terkait itu, Jarpas bertandang ke KPU RI, Jakarta, Selasa (25/9). Rombongan Jarpas yaitu Sekretaris Nasional Soni Sumarsono, Ketua Advokasi Andi Yusuf, M Arifin Lubis dan Alberth Sahuleka diterima Kabag Humas KPU Robi Leo.

Menurut Soni Sumarsono, kondisi ini tentu paradoks dengan semangat membangun situasi kondusif untuk mendinginkan suhu politik yang kian memanas menjelang Pemilu 2019 dengan kampanye damai. Yang terjadi justru kelompok dengan atribut Projo dan Gojo di awal sudah melakukan aksi yang potensial memicu gesekan.

Dalam edaran kampanye damai yang diatur oleh KPU dan disosialisasikan ke semua perwakilan partai politik peserta pemilu, peserta karnaval yang meliputi partai peserta pemilu menggunakan pakaian adat dan menggunakan atribut parpol yang telah disediakan oleh KPU.

Tetapi realita di lapangan banyak atribut yang disiapkan dan dimobilisasi relawan dan parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf di seputar lokasi yang dilalui oleh rombongan peserta karnaval damai.

Terhadap hal tersebut, hingga saat ini KPU dan Bawaslu belum memberikan respon yang mencerminkan rasa keadilan dan terkesan buying time, membiarkan begitu saja pelanggaran dalam kampanye damai lalu, sehingga isunya berlalu dan tenggelam oleh masalah lain.

Soni Sumarsono menegaskan, sikap yang jelas dari penyelenggara setiap muncul pelanggaran adalah mutlak diperlukan untuk dijadikan pegangan, sehingga tidak menjadi preseden.

"Jarpas mendesak KPU dan Bawaslu bersikap tegas dan memberikan respon yang bisa menjadi pegangan bersama terhadap pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak taat aturan yang ditetapkan. Ini tentu menjadi catatan yang serius untuk KPU dan Bawaslu kedepannya untuk tetap bersikap tegas dan netral," imbuhnya.

Seperti diketahui, sekelompok pendukung dengan atribut Projo dan Gojo, serta sejumlah parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf, mendominasi area kampanye damai dengan atribut dan simbol-simbol dukungan yang terkesan sudah disiapkan dan dimobilisasi sebelumnya.

Mereka seolah dengan sengaja telah mensekenariokan provokasi dan persekusi dengan mendominasi simbol-simbol di area lokasi terhadap relawan dan parpol pendukung Prabowo-Sandi.

"Padahal sebagaimana edaran KPU, hanya menggunakan simbol dan atribut seadanya, yang disediakan KPU," tutup Soni Sumarsono. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA