Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Visa Rizieq Shihab Sudah Kadaluarsa Per Juli 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 September 2018, 11:01 WIB
Visa Rizieq Shihab Sudah Kadaluarsa Per Juli 2018
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Masa berlaku visa yang digunakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tinggal di Arab Saudi telah habis.

Berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di  Riyadh masa berlaku visa tersebut juga belum diperbarui.

"Visa yang digunakan oleh Rizieq Shihab telah melewati batas waktu yang ditentukan," ungkap Dutabesar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/9) pagi.

Dubes Agus menjelaskan bahwa Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis, yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).

Visa ini berlaku selama setahun dan dapat digunakan berkali-kali masuk ke Arab Saudi dengan izin tinggal selama 90 hari setiap kali masuk.  

"Visa bernomor 603723XXXX ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," tuturnya.

Sesuai peraturan yang berlaku, untuk memperpanjang visa, seorang warga negara asing (WNA) diharuskan keluar dari Arab Saudi terlebih dahulu.

"Maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, HRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA