Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizieq Shihab Terancam Dipenjara Dan Larangan Masuk Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 September 2018, 12:52 WIB
Rizieq Shihab Terancam Dipenjara Dan Larangan Masuk Arab Saudi
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Kerajaan Arab Saudi (KAS) merupakan negara yang tegas dalam menindak pelanggaran keimigrisian yang dilakukan warga negara asing (WNA).

Dutabesar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa pelanggar keimigrasian bisa terancam hukuman deportasi pihak kerajaan.

"Ketika ada pelanggaran keimigrasian di Kerajaan Arab Saudi yang dilakukan oleh ekspatriat dari negara manapun, maka hukum KAS sangat tegas dan bersifat mutlak. KAS adalah negara paling sibuk di dunia dalam melakukan operasi deportasi bagi WNA para pelanggar keimigrasian," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (28/9).

Pernyataan Dubes Agus itu mengacu pada visa milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang masa berlakunya habis per Juli lalu.

Baca: Visa Rizieq Shihab Sudah Kadaluarsa Per Juli 2018

Menurut Agus, deportasi yang dilakukan Arab Saudi juga dibarengi dengan hukuman lain. Seperti pelarangan masuk Arab Saudi selama lima hingga sepuluh tahun.

"Bahkan ada yang skema pelarangan seumur hidup memasuki wilayah Arab Saudi. Proses deportasi ini selalu didahului dengan penahanan di penjara imigrasi sambil menunggu proses pemulangan yang waktunya bisa mencapai satu tahun," tuturnya.

Dubes Agus memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku, jika Rizieq Shihab mengalami permasalahan hukum di KAS,

“Baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain,” tegasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA