Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aturan Pemilu Sudah Ketat, Dana Haram Dinilai Sulit Masuk Kas Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Oktober 2018, 03:26 WIB
Aturan Pemilu Sudah Ketat, Dana Haram Dinilai Sulit Masuk Kas Kampanye
Ilustrasi/Net
rmol news logo Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo memastikan aturan main soal dana kampanye saat ini sudah sangat baik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Aturan tersebut diyakininya mampu menutup peluang masuknya dana haram ke caleg, parpol, maupun capres kontestan Pemilu 2019.

Keyakinan politisi senior Partai Golkar ini didasari dengan ketatnya pelaporan dana kampanye. Peserta Pemilu wajib melapor secara periodik. Tidak hanya di awal dan di akhir seperti Pemilu lalu.

"Dengan begitu, sumber dana akan ketahuan dengan jelas," ucapnya saat dihubungi, Minggu (7/10).

Namun begitu, peserta Pemilu tetap bisa menerima sumbangan dari pihak luar. semisal dari perusahaan importir. Menurutnya selama itu hasil keuntungan, tidak ada masalah.

"Yang penting sumber dananya bukan dari duit haram seperti duit korupsi, narkoba, atau kejahatan lainnya. Lain cerita kalau dana yang disumbangkan itu hasil mark up atau hasil kerja sama yang dampaknya merugikan masyarakat," terangnya.

Dalam Peraturan KPU dijelaskan, saat dilaporkan, peserta Pemilu harus mencantumkan sumber dana dan penyumbangnya. Juga ditekankan bahwa sumbangan itu bersifat sukarela, tidak dipaksa.

"Harus bebas dari kepentingan. Sukarela. Tidak boleh ada hubungan timbal balik. Seperti importir tadi. Kalau nyumbang karena dapat izin impor, itu tidak boleh. Sebab di situ ada hubungan timbal balik," paparnya.

Dengan aturan ini, Firman menyakini, seluruh peserta Pemilu tidak akan sembarangan menerima dana kampanye yang tidak jelas sumbernya. Jika masih sembarangan, mereka bisa mendapatkan sanksi tegas dari penyelenggara Pemilu.

Dari sisi perusahaan, Firman melihat, tidak begitu antusias menyumbang peserta Pemilu. Dia merasakan di partai tempatnya bernaung, Golkar. Belum banyak sumbangan yang diterima. Makanya, partai-partai lebih mengandalkan penerimaan yang bersumber dari para anggota dan simpatisan.

"Sekarang ini kan tidak banyak perusahaan mau nyumbang. Sekarang saja ini caleg dan parpol kesulitan mencari pendanaan. Makanya, kemarin-kemarin saya usulkan agar dana untuk saksi itu dibebankan ke APBN agar terpenuhi sistem Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA