Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP DKI Ajak Fraksi Lain Segera Laporkan LHKPN Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 19:21 WIB
PDIP DKI Ajak Fraksi Lain Segera Laporkan LHKPN Ke KPK
Gembong Warsono/Net
rmol news logo Jelang Pileg 2019, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memastikan telah menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota yang berstatus sebagai calon legislatif (caleg) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menjelaskan bahwa penyerahan itu merupakan bentuk ketaatan sebagai bagian dari penyelenggara negara.

"Sebagai bentuk ketaatan dari Fraksi PDIP terhadap kewajiban melaporkan harta kekayaan kepada penyelenggara negara," jelasnya di DPRD DKI, Kamis (11/10).

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), LHKPN merupakan syarat bagi caleg untuk dilantik. Hal tersebut didukung dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU 20/2018 yang memuat aturan anggota DPRD terpilih baru bisa dilantik setelah mengisi LHKPN.

Gembong juga menambahkan penyerahan LHKPN Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini mempunyai maksud untuk memotivasi fraksi lain melakukan hal yang sama.

Sebab, dari laporan tersebut akan timbul transparansi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik.

“Kita memotivasi yang lain untuk ikut bersama melaporkan. Agar ketaatan kita terhadap aturan perundang-undangan," tambahnya.

Sambung Gembong, saat ini baru 20 dari 28 anggota fraksi PDIP yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia yakin dalam waktu dekat semua anggota Fraksi PDIP menyerahkan LHKPN.

"Kita dorong secepatnya. Harapan kia sebelum akhir bulan ini semua Fraksi PDIP 28 orang itu bisa melaporkan secara lengkap pada KPK," tutup Gembong. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA