Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lembaga Riset Jalan Sendiri-Sendiri, Duit 26 Triliun Terancam Mubazir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 13 Oktober 2018, 03:00 WIB
Lembaga Riset Jalan Sendiri-Sendiri, Duit 26 Triliun Terancam Mubazir
Ledia Hanifa Amalia/Net
rmol news logo Indonesia punya anggaran riset yang lumayan besar. Di tahun ini, jumlah totalnya mencapai Rp 26 triliun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sayangnya, dana itu belum membuahkan hasil riset yang bermutu dalam menopang pembangunan nasional.

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amalia menduga, kondisi ini terjadi lantaran masing-masing lembaga riset dan litbang kementerian masih jalan sendiri-sendiri. Riset yang dihasilkan pun terkesan tidak tertata dan terkoordinasi dengan baik.

Ia memberi contoh di setiap kementerian punya litbang masing-masing. Kemudian ada badan-badan seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi).

Belum lagi perguruan tinggi juga ada risetnya. Jadi semuanya tidak terkoordinasi dengan baik

"Kegiatan riset ini kan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Makanya, ini menjadi sulit," papar politisi PKS ini, di gedung DPR, Jumat (12/10).

Sebenarnya, kata Ledia, Indonesia telah memiliki rancangan induk riset nasional yang menjadi pedoman. Sayangnya, riset yang dilakukan litbang kementerian dan lembaga-lembaga tadi tidak pernah mengacu ke rancangan induk itu.

Dia berharap, ke depan, kondisi ini tak lagi terjadi. Rancangan induk riset tadi harus dipegang. Dia yakin, jika rancangan induk itu dipegang, Indonesia bisa tampil sebagai negara maju seperti halnya Korea Selatan dan Jepang.

Agar rancangan induk riset itu dipegang penuh, dia meminta RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) segera disahkan.

RUU ini merupakan usulan Pemerintah dan telah dibahas sejak 2017. Lagi-lagi Ledia menyayangkan sampai saat ini belum ada titik terang kelanjutannya. Padahal, kehadirannya penting untuk menyelesaikan kebuntuan koordinasi yang ada antar-litbang di berbagai kementerian dan lembaga-lembaga riset milik negara.

"RUU itu harus segera diselesaikan. Ini kan RUU sebenarnya inisiatif Pemerintah," pinta Ledia.

Untuk pembiayaan risetnya, Ledia mengusulkan sisten seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan begitu, pembiayaan riset tidak terkait siklus APBN.

"Saya kira itu akan jauh lebih mudah. Kalaupun risetnya bersifat multi years, tetap bisa diselesaikan," katanya.

Mengenai alokasi Rp26 triliun tadi, Ledia memandang masih kecil. Sudah begitu, anggaran itu dibagi-bagi ke semua kementerian yang memiliki litbang dan lembaga-lembaga non kementerian yang beririsan langsung dengan riset.

"Kalau bisa, anggarannya dijadikan satu kesatuan. Sehingga nanti tidak mubazir lagi. Seperti kita ini banyak penelitian tentang benih, tapi tidak punya buat tanamnya, karena lahannya belum nambah," tuturnya.

Ledia kemudian melontarkan kritik ke Kementerian Ristek dan Dikti. Kata dia, peran kementerian yang dipimpin Muhammad Nasir itu belum optimal sebagai leader dalam pelaksanaan riset.

"Kami melihat, Kementerian Ristek Dikti ini belum optimal dalam koordinasikan secara keseluruhan. Makanya, RUU Sisnas Iptek harus diselesaikan," tandasnya.[nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA