Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra heran polisi cepat sekali mangambil kesimpulan. Padahal masih ada tahapan untuk membenarkan penembakan ke ruang anggota DPR merupakan peluru nyasar.
"Jadi ini perlu dicek, jangan langsung menyebut ow ini karena peluru nyasar. Tidak bisa berhenti di sini," ujar Supiadin saat ditemui di lantai 20 Gedung Nusantara I, komplek DPR, Jakarta, Rabu (17/10).
Jika hasil penelusuran menyatakan bahwa peluru tersebut dari latihan tembak, Politisi Partai Nasdem mempertanyakan tes kejiwaan dari pemegang senjata saat latihan tembak.
Menurut Supiadin siapapun pihak yang menggunakan senjata api harus melewati tahapan tes kejiwaan, termasuk anggota Perbakin.
Namun jika dalam penyelidikan pihak yang menggunakan senjata bukan anggota Perbakin, maka izin keluarnya senjata digunakan oleh non anggota patut menjadi pertanyaan besar.
"Semua senjata mereka itu kan di gudang dan itu tidak bisa dipakai tanpa seijin ketua Perbakin atau paling tidak didampingi sewaktu menembak," pungkasnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: