Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Fadli Zon: Hukum Kita Bisa Jadi Bahan Tertawaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 18 Oktober 2018, 22:02 WIB
Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Fadli Zon: Hukum Kita Bisa Jadi Bahan Tertawaan
Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Polda Jawa Timur menetapkan pendiri Republik Cinta Management Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon heran dengan aparat penegak hukum di Indonesia. Bahkan dia menyebut jika masalah ini dibawa ke forum internasional maka jadi bahan tertawaan.

Dhani yang juga Caleg Partai Gerindra itu diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun media sosial pribadinya.

 "Masak orang ngomong idiot jadi tersangka. Ini kalau dibawa ke forum internasional bisa jadi bahan tertawaan," ucap Fadli di komplek DPR, Jakarta, Kamis (18/10).

Dhani dilaporkan ke Polda Jatim saat melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Minggu (26/8) lalu.

Menurut Fadli tindakan itu merupakan hal yang biasa. Sehingga aneh jika polisi malah menetapkan Dhani sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu kasus yang mana, dia ngomong idiot itu tidak ada masalah kan?" cetusnya.

Wakil Ketua DPR ini menambahkan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi telah dijamin oleh konstitusi. Jadi dalam konteks Dhani, Fadli tidak melihat adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, selama ini Fadli sudah enam kali melaporkan beberapa pihak terkait pelanggaran undang-undang, tapi tidak ada tindak lanjutnya.

"Banyak sekali hal dalam penegakan hukum sekarang ini kelihatan bahwa aparat itu tak netral. Apa yang kita laporkan itu tidak pernah tuntas," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA