Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peluru Nyasar Lima Ruangan, DPR Minta Lapangan Tembak Senayan Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Oktober 2018, 02:29 WIB
Peluru <i>Nyasar</i> Lima Ruangan, DPR Minta Lapangan Tembak Senayan Ditutup
Gedung dewan/Net
rmol news logo Insiden peluru nyasar di sejumlah ruang kerja anggota DPR melahirkan wacana relokasi Lapangan Tembak dan pemasangan kaca antipeluru untuk ruang kerja anggota Dewan. Menyikapi hal ini, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan memanggil Sekretariat Negara (Setneg), pekan depan.

Ketua BURT DPR Anton Sihombing menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat gabungan dengan Polri untuk membahas mengenai peluru dari lapangan tersebut yang nyasar ke lima ruanggan anggota DPR.

Hasilnya, memutuskan meminta Setneg menutup Lapangan Tembak, Senayan. Hasil rapat tersebut akan dibahas dengan Setneg paling lambat Rabu pekan depan.

“Kami sudah melakukan rapat dengan Kesekjenan (DPR), Kepolisian, dan seluruh Pimpinan BURT. Kami putuskan, lapangan tembak ditutup," ujar Anton dalam diskusi di Ruang Wartawan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/10).

Selain Setneg, BURT DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas pengamanan lingkungan Kompleks Parlemen, yang merupakan salah satu objek vital negara.

Kepolisian wajib bertanggung jawab atas keamanan Kompleks Parlemen sebagaimana diatur Keppres 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital dan UU 2/2002 tentang Polri.

“DPR levelnya sama dengan Istana. Polri harus menjaga objek vital ini. Soal pemindahan (Lapangan Tembak) harus dibahas dengan Setneg. Sebab, mereka merupakan pemilik lahan Lapangan Tembak Senayan,” tutur Anton.

Politisi Partai Golkar ini juga mendukung usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta ruang kerja anggota DPR dipasangi kaca film antipeluru. Terlebih, benda tersebut sudah digunakan di sejumlah gedung pemerintahan.

“Kalau enggak bisa ditutup itu Lapangan (Tembak), apa salahnya kita pasang (kaca antipeluru)? Selaku penjabat negara, anggota DPR juga memiliki hak untuk mendapat keamanan,” jelas dia.

Anton berharap, pemasangan kaca antipeluru tak dipersoalkan. Dia memandang, pemasangan itu tidak termasuk tindakan di luar batas kewajaran.

"Gedung departemen itu sudah 12 tahun lalu dipasang kaca antipeluru dari bawah sampai ke atas. Kok kalau DPR mau pasang sewot semua,” tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA