Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelanggaran Kampanye Videotron, Bambang Soesatyo: Tanya TKN Jokowi-Ma'ruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Oktober 2018, 12:34 WIB
Pelanggaran Kampanye Videotron, Bambang Soesatyo: Tanya TKN Jokowi-Ma'ruf
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo . Kasus dugaan pelanggaran administrasi kampanye dalam videotron di tempat yang dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini memasuki babak baru.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sudah melayangkan surat pemanggilan ke pihak terlapor, yaitu pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Panggilan tersebut sesuai dengan permintaan pelapor, Sahroni. Diminta mengimbau Jokowi dan Ma'ruf untuk datang, Ketua DPR, Bambang Soesatyo enggan menjawab.

Politisi Partai Golkar itu beralasan bahwa dia bukanlah bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo meminta awak media untuk menanyakan langsung perihal itu kepada tim pemenangan Koalisi Indonesia Kerja (KIK)

"Tanya Tim (TKN Jokowi-Ma'ruf), saya tidak masuk tim," tegas Bamsoet saat ditemui di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10).

Sebelumnya, Bawaslu DKI mengirimkan surat pemanggilan kepada Jokowi-Amin melalui tim kampanye daerah.

Koordinator Advokasi Data Pelanggaran TKD Jokowi-Amin DKI, Gelora Tarigan pun memenuhi panggilan itu. Namun sebagai perwakilan terlapor, dia sama sekali tidak membawa serta surat kuasa. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA