Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Tahun Berkuasa, Jokowi Hasilkan Lima Keprihatinan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 23 Oktober 2018, 08:55 WIB
Empat Tahun Berkuasa, Jokowi Hasilkan Lima Keprihatinan Rakyat
Aksi KAMMI/Net
rmol news logo Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai pemerintah tidak serius dalam menjalankan Nawacita.

Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menjabarkan bahwa dalam empat tahun ini ada lima keperihatinan yang dirasakan rakyat.

Mulai dari utang negara yang membengkak, kedaulatan pangan yang tidak tercapai, gelombang tenaga kerja asing, kedaulatan hukum dan narkoba.

"KAMMI meminta pemerintah untuk segera menuntaskan lima keprihatinan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/10)

Sebelumnya KAMMI mengadakan aksi menuntut pemerintah menyelesaikan utang. Aksi yang digelar di depan Istana Negara, Senin (22/10) itu menyatakan bahwa pemerintah telah membohongi rakyat.

Irfan menjelaskan utang luar negeri Indonesia pada akhir Agustus 2018 tercatat sebesar 360,7 miliar dolar AS atau Rp 5.484 triliun jika estimasi kurs 15.206 per dolar Amerika Serikat.

Dalam Analisa Moody's dari Bloomberg pada Mei 2018 menyatakan Indonesia dalam kondisi berbahaya jika dilihat dari jumlah utang luar negerinya.

Terlebih lagi utang pemerintah digunakan untuk membayar utang dan gaji. Ini semakin membuktikan kinerja pemerintahan saat ini cenderung mengalami kemerosotan dalam pengelolaan negara.

"Rakyat tidak dapat dibohongi dengan angka-angka yang diciptakan oleh pemerintah, tapi rakyat dapat merasakan secara langsung efek dari kebijakan-kebijakan yang dilontarkan pemerintah," ujar Irfan dalam pernyataan sikapnya.

Selain utang, publik juga disuguhi tontonan sengkarut kebijakan impor beras.

Ketidakkompakan birokrasi secara nyata dipertontonkan melalui perseteruan antara Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog). Kemendag ngotot impor, sedangkan Bulog menolaknya.

Dalam persoalan lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa bandar narkoba yang tertangkap sampai saat ini baru 20 persen. Sisanya masih berkeliaran mengoperasikan jejaring peredaran narkoba di semua golongan usia dan profesi.

"Ironisnya, bandar yang sudah dipenjara pun masih bisa mengatur bisnis ilegal dari balik bui," kata Irfan.

Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Deni setiadi menyatakan publik menagih janji Jokowi yang berkomitmen akan  menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam Nawacita.

Selain itu, ada permasalahan lain dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu cenderung mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Padahal, banyak tenaga kerja lokal masih butuh lapangan pekerjaan.

"jadi pertanyaannya adalah pemerintah ada dipihak siapa?" tegas Deni. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA