Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bahkan mendesak agar Polda Jatim mengkaji ulang penetapan tersebut.
“Jadi saya kira polisi harus me-review itu karena ini merusak nalar kita dan merusak demokrasi kita,†geram Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Bagi dia, penetapan tersangka Dhani atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian tidak logis. Sebab penetapan itu hanya didasarkan pada tulisan kata “idiot†dalam akun media sosial pribadi.
“Kita hargai proses hukumnya, tapi secara nalar itu nggak logis,†tegasnya.
Menurut Fadli, pentolan Dewa 19 itu hanya mengekspresikan pendapat pribadi atas peristiwa yang menimpa dirinya. Umpatan itu hanya masalah sepele. Tapi dibesar-besarkan karena ada nuansa politis di dalamnya.
“Masak orang nyebut idiot langsung jadi tersangka. Kan kalau itu menyangkut masalah pencemaran nama baik atau hate speech itu ada alamatnya ditunjukkan ke mana,†pungkas wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: