Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digugat Kader Nasdem, Surya Paloh: Barangkali Dia Kurang Baca

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Oktober 2018, 13:38 WIB
Digugat Kader Nasdem, Surya Paloh: Barangkali Dia Kurang Baca
Surya Paloh/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh meyakinkan gugatan Kisman Latumakulita terhadap dirinya salah alamat.

Kisman yang juga kader Partai Nasdem menggugat masa jabatan SP, biasa disapa, sebagai ketum partai yang dinilai sudah berakhir.

"Kamu percaya itu," ucapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).

SP mengakui masa jabatannya memang sudah berakhir per 6 Maret 2018 lalu, sebagaimana yang disebutkan dalam gugatan Kisman ke Mahkamah Partai. Namun, mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ ART) partai membolehkan Majelis Tinggi Partai Nasdem menunda pelaksanaan kongres untuk memilih ketum baru.

"Ada institusi tertinggi Majelis Tinggi Partai yang memiliki kewenangan memerintahkan partai, misalnya menunda dulu kongres untuk menghadapi Pemilu. Sesudah Pemilu, harus segera melakukan kongres selambat-lambatnya akhir Desember misalnya. Nah itu harus dipatuhi oleh DPP," jelasnya.

Makanya, menurut bos besar salah satu media group ini, Kisman tidak memahami AD/ ART partainya sendiri.

"Itu adik (Kisman) saya barangkali kurang baca dia," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA