Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat: Kalau Langkah Hukum Kampungan, Yang Perkotaan Seperti Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 02 November 2018, 00:53 WIB
Demokrat: Kalau Langkah Hukum Kampungan, Yang Perkotaan Seperti Apa?
Jansen Sitindaon/Net
rmol news logo Partai Demokrat mengaku aneh dengan pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko.

Sebab, mantan panglima TNI itu menyebut bahwa langkah hukum yang diambil atas dugaan pelanggaran kampanye calon presiden (capres) petahana Joko Widodo sebagai hal yang kampungan.

“Jika langkah hukum dikatakan kampungan, terus langkah yang menurut bapak "perkotaan" seperti apa?” tanya Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter @jansen_jsp, Kamis (1/11).

Menurut Jansen, sikap Moeldoko itu aneh. Apalagi, Moeldoko telah lama ikut mendampingi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjunjung tinggi hukum saat masih menjabat presiden.

Jansen menilai bahwa acara peresmian Jembatan Suramadu digratiskan memang layak diuji secara hukum. Sebab, ada dugaan pelanggaran kampanye saat Jokowi mengacungkan satu jari yang menjadi simbol pencalonannya di Pilpres 2019.

“Simbol satu jari citra Jokowi sebagai capres itu muncul di peresmian. Mau didiamkan aja? Diujilah,” tukasnya.

Moeldoko yang juga menjabat sebagai wakil ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf menilai pelaporan terhadap Jokowi yang dilakukan oleh Forum Advokat Rantau sebagai langkah yang kampungan.

Sebab, pelaporan ke Bawaslu itu hanya didasarkan pada potongan-potongan peresmian penggratisan Jembatan Suramadu.

"Presiden selaku kepala pemerintahan, itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi, jangan dilihat sepotong-sepotong. Kampunganlah itu. Yang utuh lihatnya," ucap Moeldoko di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Rabu (31/10) lalu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA