"Kalau membuatnya jadi kasus pidana, seolah itu 'ujaran kebencian'. Nah, itu berlebihan dan enggak berdasar. Sebenarnya bahkan merugikan kebebasan sipil dan demokrasi kita," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik dalam akun twitternya
@RachlanNashidik, sesaat lalu, Senin (5/11).
Pernyataan Prabowo yang menjadi viral itu diketahui disampaikan saat meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kabupaten Boyolali, Selasa (30/10) lalu.
Salah seorang warga Boyolali yang tinggal di Jakarta melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian akibat pidato tersebut. Bahkan, ribuan warga Boyolali turun ke jalan memprotes.
"Mempolitisir becandaan 'tampang Boyolali' itu enggak apa-apa. Pak Prabowo tinggal bilang maaf, tak bermaksud buruk," demikian Rachland.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.