Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencegahan Gadget Ilegal Butuh Keseriusan Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 November 2018, 17:36 WIB
Pencegahan Gadget Ilegal Butuh Keseriusan Penegak Hukum
Eva Kusuma Sundari/RM
rmol news logo . Indonesia menjadi surga penyelundupan gadget ilegal. Terkait dengan persoalan ini dibutuhkan keseriusan aparat penegak hukum yakni Bea Cukai, KPLP, Kepolisian dan Dirjen Pajak.

Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari pada diskusi Forum Legislasi bertema "Negara Rugi Triliunan Rupiah, Revisi KUHP Sentuh Penyelundupan Gadget Ilegal?" di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (6/11).

Pembicara lainnya, Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi, Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia, Ali Subroto, Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana.

Eva Sundari mengatakan, persoalan gadget ilegal tidak perlu diatur dalam revisi KUHP. Sebab sudah ada regulasi yang mengaturnya.

"Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bekerja maksimal menertibkan gadget ilegal. Jadi menurut saya lebih kepada integritas Bea Cukai, KPLP, Kepolisian dan Dirjen Pajak," kata politisi perempuan PDI Perjuangan ini.

Terkaitnya gadget selundupan (ilegal) dan menjadi legal, Eva Sundari menegaskan untuk persoalan itu kuncinya ada di Bea Cukai.

Dia mengakui beredarnya gadget ilegal dan dibiarkan tanpa ditertibkan atau ditindak, menghilangkan pemasukan dari pajak bagi pemerintah Indonesia.

Untuk itu, menurut dia, perlu dipastikan pihak Dirjen Pajak mempunyai akses terhadap data dari gadget ilegal.

"Kalau tidak punya akses data maka mereka tidak berfungsi. Jadi diperlukan komitmen politik diantara para penyuplai data," katanya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA