Demikian dikatakan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dalam acara Pembekalan Caleg Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11).
"Cara melawan fitnah kami melakukan secara demokrasi tidak main 'geruduk'. Kami ke Dewan Pers tanggal 17 September dan yang kedua tanggal 23 September," kata Hinca.
Menurut dia, hal itu adalah prosedur sesuai UU Pers dan Penyiaran dalam koridor kebebasan pers dan proses demokrasi yang baik.
"Kami pilih jalur demokrasi, hak jawab dan Dewan Pers memediasi dan melakukan jalur investigasi," terangnya.
Hinca yang juga menjadi ketua tim investigasi kasus ini menyebut, pihaknya berkomitmen menjaga demokrasi dan merawat kebebasan pers. Sehingga walaupun fitnah itu menyakitkan, pihaknya tetap menempuh jalur yang amanatkan undang-undang.
"Setelah investigasi ke Hongkong, tanggal 3 Oktober, kami lakukan mediasi dengan beberapa media. Partai Demokrat menyepakati hasil mediasi itu dengan beberapa media termasuk di antaranya telah melakukan permintaan maaf," pungkasnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: