Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Dorong Kadernya Bikin Perda Anti Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 November 2018, 01:44 WIB
PPP Dorong Kadernya Bikin Perda Anti Miras
Ilustrasi/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti Minuman Keras berlarut-larut.

Pasalnya, parlemen belum juga menyepakati judul RUU yaitu RUU Anti Minuman Keras atau RUU Minuman Alkohol hingga empat tahun lamanya.

"Saya mendorong para anggota DPRD dari PPP untuk membentuk Perda Anti Miras karena di tingkat pusat Perda Anti Miras yang kami pimpin mengalami kemacetan karena belum mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi lain," jelas Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy dalam keterangannya, Senin (12/11).

Menurut Rommy, begitu dia disapa, RUU Anti Miras mengalami tantangan besar karena banyak pihak yang berkepentingan untuk menghalanginya. PPP sendiri berusaha menyukseskan pembahasan RUU tersebut karena minuman keras dilarang syariat Islam.

Rommy menjelaskan, selama ini PPP punya perhatian besar pada undang-undang yang berhubungan dengan syariat Islam. PPP berhasil menyukseskan pengesahan sejumlah undang-undang yang berpihak pada umat Islam.

PPP berada di garda depan dalam pengesahan UU 1/1974 tentang Perkawinan dan UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian hingga UU tentang Perbankan yang didalamnya mengatur pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Ke depan, PPP akan tetap mendukung lahirnya regulasi untuk kepentingan umat Islam. Mulai dari undang-undang tentang wakaf, penyelenggaraan ibadah haji, surat berharga syariah negara, hingga tentang pornografi.

"PPP juga merupakan insiator RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan yang saat ini disahkan sebagai RUU usulan DPR," demikian Rommy. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA